Kabar Kalteng

Pemkab Gumas Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

yl
Pemkab Gumas Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

Hai Kalteng - Gunung Mas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, serta penjabaran tahun ke-4 Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2019-2024.

”Dalam musrenbang kabupaten ini, kita bersama-sama melakukan sinkronisasi dan sinergisitas rancangan RKPD Kabupaten Gumas tahun 2023, yang mampu menghasilkan program inovatif berskala wilayah atau lintas desa/kelurahan,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (22/3).

(Baca Juga : Safari Ramadhan Dan Silaturahmi Dengan Pemerintah Daerah Di 13 Kabupaten/Kota)

Pemkab Gumas Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

Dia mengatakan, musrenbang ini merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif dan fleksibel yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan, dan membangkitkan rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan.

”Ini juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam memberi masukan dan merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif yang melibatkan pelaku pembangunan, yaitu pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif, masyarakat, dan swasta/dunia usaha,” ujarnya.

Dia menuturkan, musrenbang ini juga menjadi momen penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan dan diintegrasikan dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan, serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral.

”Dalam mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD, maka tema atau agenda pembangunan rancangan RKPD Kabupaten Gumas tahun 2023 adalah Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Pembangunan Gumas,” tutur Efrensia.

Untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan kualitas pembangunan, maka target kinerja pembangunan daerah yang perlu dicapai tahun 2023 adalah laju pertumbuhan ekonomi 6,09 persen, tingkat kemiskinan tidak lebih dari 4 persen, tingkat pengangguran terbuka tidak lebih 2,12 persen, indeks gini tidak lebih 0,25 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) paling sedikit 71,70, dan angka stunting diturunkan hingga tidak lebih 16,01 persen.

”Untuk pendanaan RKPD tahun 2023 sesuai proyeksi perubahan RPJMD adalah sebesar Rp 1,1 triliun, namun proyeksi tahun 2023 menurut analisa TAPD, yakni Rp 1,08 triliun. Analisa tersebut berdasarkan kondisi tahun 2020 hingga 2022 yang pendanaannya tidak begitu menggembirakan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menambahkan, musrenbang ini membahas rancangan RKPD kabupaten tahun 2023 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja, serta kinerja pemerintahan daerah.

”Peserta musrenbang yakni anggota DPRD, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), delegasi dari masing-masing kecamatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh pemuda, dan tokoh agama. Sedangkan untuk narasumber, yakni antara lain, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Kalteng, DPRD kabupaten, OPD, tim penyusunan RKPD kabupaten, tim penyusunan renja OPD, dan panitia/tim anggaran eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)